MALANGVOICE – Seorang manusia usia lanjut (manula) berinisial LA (60) warga desa Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang tewas usai enak-enak dengan tetangganya berinisial SN (44) pada Senin (9/5) kemarin.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, menjelaskan, kejadian bermula saat LA dan SN datang ke sebuah kamar indekos di Jalan Ahmad Yani Utara, Polowijen, Blimbing, Kota Malang.
“Sampai di penginapan pukul 11.00 siang. Hubungan antara korban dan saksi (SN) merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan karena masing-masing sudah berkeluarga,” ujarnya, Senin (9/5).
Setelah keduanya melakukan hubungan intim, LA mengaku tubuhnya lemas dan beristirahat. Hampir 45 menit korban tak kunjung bangun, hingga akhirnya SN mencoba untuk membangunkannya.
Saat itu, SN yang bekerja sebagai pegawai rumah tangga itu mulai panik, karena LA yang dibangunkan tidak bangun sama sekali. SN pun kemudian menghubungi cleaning servis indekos harian berinisial AV (28).
“Saksi dua (AV) langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian diteruskan ke Kanit Reskrim Polsek Blimbing,” Terang Rizal.
Kemudian, polisi langsung menghubungi petugas medis dari RSSA Malang untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Ternyata petugas medis membenarkan kematian LA.
Sementara itu, dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh LA. Tapi secara pasti penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan petugas medis.
“Penyebab kematian belum diketahui, menunggu hasil pemeriksaan dari RSSA Malang,” tandasnya.(end)