MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu membuat inovasi jemput bola untuk menyiasati pengurusan surat kependudukan kala pandemi Covid-19.
Inovasi itu diberi nama Dokumen Kependudukan Antar Jemput Pelayanan Akta Kelahiran Baru Lahir yang disingkat menjadi Pelayanan Dokter Jemput Pak Bahir. Pelayanan Dokter Jemput Pak Bahir ini nantinya akan mendatangi fasilitas kesehatan untuk membuat akte lahir.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Batu Muchlis mengatakan hal ini dilakukan agar mempermudah para ibu baru mengurus surat-surat kependudukan. Tidak hanya akte kelahiran saja, Dokter Pak Bahir juga melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
”Pelayanan Dokter Jemput Pak Bahir ini akan semakin mempermudah pelayanan, apalagi pada masa pandemi ini. Terlebih semuanya tanpa dikenakan biaya alias gratis,” katanya.
Nantinya seluruh warga Kota Batu terutama bayi yang baru lahir akan langsung mendapatkan tiga dokumen tersebut. Ketiganya bisa didapatkan di tempat mereka mendapatkan layanan kesehatan.
”Layanan ini dilakukan secara kolektif melalui rumah sakit, puskesmas, klinik, bidan, polindes dan puskesmas pembantu. Sehingga ketika ibu baru melahirkan maka akan segera diurus melalui pelayanan kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, layanan tersebut meredam potensi kerumunan di Kantor Disependukcapil Kota Batu. Hal ini karena mereka tidak perlu antre ke kantor Dispendukcapil Kota Batu untuk mengurus dokumen untuk anaknya yang baru lahir.
”Karena dokumen ini dilakukan di tempat layanan kesehatan makanya prosesnya nanti disana. Sudah tidak perlu ke Dispendukcapil lagi,” jelas dia.
Sebelum pelaksanaan progam tersebut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Pihaknya optimistis progam tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.(der)