MALANGVOICE – Upaya mengurai kemacetan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penaatan Ruang (DPUPR) Kota Batu di jalan protokol. Salah satunya dengan menambahkan infrastruktur jalan tembus penghubung Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu dan Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji
Pembangunan jalan ini untuk mengurai kemacetan di ruas Jalan Raya Pandanrejo menuju simpang tiga Bendo. Nantinya, masyarakat bisa memanfaatkan jalan tembus Sisir-Pandanrejo untuk menuju jantung Kota Batu.
Komisi C DPRD Kota Batu pun meninjau progres pembangunan jalan tembus Sisir-Pandanrejo pada Selasa (12/7). Pihak legislatif meminta agar DPUPR Kota Batu sebisa mungkin merampungkan salah satu proyek strategis daerah (PSD) itu.
“Kami minta tahun ini harus selesai. Apalagi proyek ini masuk PSD,” tutur Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.
Pembangunan infrastruktur jalan tembus ini membentang dari Sendra Tari Arjuna Wiwaha Kelurahan Sisir. Kemudian akan dilanjutkan menuju Desa Pandanrejo, tepatnya di Kampung Lumbung Petik Stroberi.
“Kami berterima kasih juga kepada warga yang secara sukarela memberikan sebagian tanahnya. Tanpa dukungan, proyek jalan tembus ini sulit direalisasikan,” ungkap politisi PDIP itu.
Proyek jalan tembus Sisir-Pandanrejo baru terealisasi sepanjang 470 meter dengan lebar 4-6 meter. Anggaran yang dikucurkan senilai Rp5,2 miliar dari pagu anggaran Rp8 miliar. Proyek ini masih terhenti pada tahap pengerjaan jembatan yang baru separuh jalan.
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Eko Setiawan menyampaikan, pembangunan jalan tembus itu dilanjutkan tahun ini. Saat ini paket pekerjaan itu telah dinaikkan ke Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu untuk proses tender. DPUPR Kota Batu menyiapkan anggaran senilai Rp4,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan tembus sepanjang 590 meter.
“Kemungkinan pengerjaan lanjutan bisa dimulai Agustus dengan masa waktu pengerjaan 120 hari. Diprediksi akhir November atau awal Desember bisa rampung 100 persen,” ujar Eko.
Ia menambahkan, terdapat 25 warga yang secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk mendukung pembangunan jalan tembus Sisir-Pandanrejo.
“Rata-rata masih petok D ada sebagian SHM. Selanjutnya, kami meminta Bapenda agar membantu proses pemecahan sertifikat, dialihkan menjadi aset Pemkot Batu,” ujar Eko.(der)