UPT PSDA Sebut Salah Satu Penyebab Banjir Adanya Penutupan Saluran Irigasi

Kantor UPT PSDA di Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Malang membeberkan salah satu penyebab banjir di Kota Malang. Hal itu adalah dikarenakan banyaknya saluran irigasi milik Pemprov Jatim yang rusak dan ditutupi bangunan

“Puluhan jalur irigasi kami banyak yang rusak akibat adanya pembangunan drainase, dan ditutup dengan bangunan,” ucap salah satu staf Operasional UPT PSDA, Tiyok, saat ditemui di kantor UPT PSDA, Kedung Kandang, Senin (24/2).

Menurut Tiyok, pembangunan yang menutupi saluran irigasi tersebut dinilai banyak yang menyalahi aturan, sehingga banyak saluran irigasi saat ini mengalami pendangkalan.

“Banyak pelanggaran, mulai hulu sampai hilir.
Salah satunya di Galunggung, Sumbersari. Karena banyak drainase yang diarahkan ke saluran irigasi kami dan tanpa koordinasi dengan kami,” jelasnya.

Pihaknya sudah berusaha melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Lantaran banyaknya alih fungsi dan penutupan saluran irigasi milik Pemprov Jatim.

“Kami telah melakukan pengecekan, hampir semua saluran irigasi ditutup. Tapi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Rata-rata mereka sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ulasannya.

Dengan begitu, tambah Tiyok, seharusnya yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Yang mengeluarkan IMB siapa? Kami tidak berhak,” tukasnya.

Sebagai informasi, UPT PSDA Malang, merupakan kepanjangan dari Pemprov Jatim, yang memiliki saluran irigasi sekunder yang berbeda di wilayah Malang Raya.(Der/Aka)