Upaya Pemkot Kota Batu Tangani Stunting, Gunakan Dana CSR

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Batu bakal gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSRl untuk penanganan stunting. Hal itu dilakukan karena tim penanganan stunting mengalami banyak kendala.

Kendala itu mulai dari kurangnya jumlah anggaran, kesenjangan data, serta minimnya sinergitas antara dinas dengan organisasi terkait. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyarankan agar semua pihak terkait bisa menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial dan Bagian Kesra.

“Untuk kekurangan dana dalam penanganan kasus stunting bisa menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Yang bisa digunakan untuk membantu penanganan stunting di Kota Batu,” kata Dewanti.

Perlu diketahui, kasus stunting di Kota Batu mengalami penurunan drastis pada tahun 2020 kemarin. Mulanya kasus stunting Kota Batu mencapai 23,8 persen, per Februari 2021 kemarin kasus stunting Kota Batu turun drastis menjadi 14,8 persen dari 9766 Balita se Kota Batu. Dari capaian itu, Kota Batu masuk lima besar daerah terendah kasus stunting di Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari menjelaskan ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim percepatan stunting. Diantaranya adalah pelatihan pemberian makanan balita dan anak. Dengan mengadopsi konsep community feeding cenyer dan deteksi dini stunting.

“Untung pendampingan anak yang masuk kategori stunting, tidak hanya sebatas memberi nutrisi berupa susu saja. Namun juga melakukan pendampingan setiap hari serta mengikuti perubahan perilaku mereka.” tandasnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Batu, Hayati menuturkan, dengan angka stunting 14,8 persen Kota Batu tak masuk dalam lokus stunting nasional. Sementara itu, selama pandemi Covid-19, Dinkes Kota Batu menganggarkan Rp 705 juta untuk pemenuhan suplemen gizi balita berupa biskuit kepada balita yang masuk dalam kategori bawah garis merah (BGM).

Lebih lanjut, rentang usia stunting di Kota Batu pada balita dimulai dari usia 6 bulan ke atas. Hingga menginjak usia 60 bulan. Lebih lanjut, untuk menanggulangi hal tersebut, terutama saat masa pandemi ini. Pihak Dinkes telah melakukan pemberian makanan tambahan berupa susu 90 hari. Kepada 70 balita yang masuk dalam kategori bawah garis merah (BGM).

“Selain itu, upaya kami untuk memperkecil angka stunting juga melalui perpanjangan tangan Dinkes di 5 puskesmas yang ada. Serta melakukan kegiatan di posyandu dan imunisasi. Hal itu sangat berpengaruh terhadap menurunnya kasus stunting di Kota Batu,” katanya.(der)