MALANGVOICE – Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus, Kamis (22/1). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk meningkatkan layanan dan fasilitas bagi mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan poster berisi tuntutan yang kemudian dibacakan oleh perwakilan aliansi, AM Adib Abidtama. Ia menyoroti kondisi fasilitas kampus yang dinilai kurang layak, mulai dari banyaknya AC yang tidak berfungsi di ruang kelas hingga kursi-kursi lama yang masih digunakan meski sudah tidak memadai.
Mahasiswa juga mendesak dibukanya kembali pagar akses jalan di depan rektorat yang selama ini ditutup. Selain itu, mereka mempertanyakan kebijakan denda keterlambatan pengambilan ijazah sebesar Rp50 ribu per bulan.
“Sejak awal kami sudah membayar uang pangkal, tapi pembangunan sangat minim. Akses pintu depan rektorat juga masih ditutup, padahal itu akses utama. Lalu, mahasiswa yang terlambat mengambil ijazah justru dikenai denda,” ujar Adib di tengah aksi.
Tak hanya soal fasilitas, mahasiswa turut menuntut transparansi pengelolaan keuangan kampus. Adib menyebut mahasiswa angkatan 2022 dikenai UKT paling tinggi dibanding angkatan lain. Selisih biaya tersebut, menurutnya, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membiayai wisuda. Namun kenyataannya, mahasiswa masih dibebani biaya wisuda lebih dari Rp1 juta per orang.
Sorotan lain datang dari penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinilai belum jelas. Dana yang seharusnya cair sejak Oktober 2025 disebut baru dijadwalkan turun Februari 2026. Mahasiswa juga mengeluhkan layanan biro akademik dan administrasi yang kerap tutup di jam operasional.
“Ini sangat mengganggu mahasiswa yang sedang membutuhkan layanan,” tegasnya.
Di tengah aksi, Rektor Unikama Sudi Dul Aji menemui massa dan merespons sejumlah tuntutan. Ia menyebut aksi tersebut sebagai hal yang wajar dan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa.
“Ada hal-hal yang memang perlu disampaikan. Ini lumrah dan justru untuk kebaikan Unikama ke depan,” katanya.
Sudi menjelaskan, pihak kampus telah melakukan perbaikan infrastruktur skala kecil. Sementara untuk perbaikan besar, pihaknya menyerahkan kepada yayasan.
Terkait penutupan gerbang utama, ia menyebut hal itu berkaitan dengan sengketa Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI).
“Rencananya Februari 2026 gerbang itu kami buka. Sengketa yayasan seharusnya tidak mengganggu kegiatan akademik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komunikasi dengan yayasan yang terdaftar di kementerian, yakni PPLP-PTPGRI di bawah naungan Agus Supriyono, terus dilakukan, termasuk menampung usulan dari mahasiswa.
Terpisah, Ketua PPLP-PTPGRI Christea Frisdiantara menilai aksi mahasiswa sebagai hal yang wajar. Ia menegaskan yayasan tidak memiliki kepentingan dalam aksi tersebut dan justru mendukung rektorat untuk berbenah.
“Kami juga mendapat informasi bahwa pengelolaan pembiayaan akademik saat ini langsung ke rektorat, bukan melalui yayasan. Jadi wajar jika tuntutan mahasiswa ditujukan ke rektor,” pungkasnya.(der)