MALANGVOICE – Puluhan pemuda terlibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Kota Malang diamankan polisi. Mereka diduga provokator aksi ricuh.
Puluhan pemuda ini dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata. Sebagian mereka ada yang bukan dari golongan mahasiswa, melainkan siswa SMK/SMK dan pengangguran.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, jumlah hingga sore tadi yang diamankan sekitar 80 orang. Mereka kini ditangangi unit Reskrim Polresta Malang Kota.
“Masih didata, nanti dilihat apa perannya masing-masing itu saat demo. Kalau tidak terkait dengan pengerusakan dan pembakaran nanti dikembalikan,” ujar Leonardus.
Diketahui aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Tugu Balai Kota Malang sempat ricuh beberapa kali dengan petugas keamanan. Massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan di sekitar lokasi pun jadi sasaran pengerusakan aksi massa. Antara lain bus Polres Batu, truk Polres Blitar, mobil dinas Patwal Satpol PP dan empat motor dinas Polresta Malang Kota.
“Ada beberapa kendaraan yang dirusak dan dibakar. Ada juga dari massa dan aparat yang terluka. Semua masih kami dalami ya, siapa yang bermain ini,” tandas Leonardus.(der)