UMM Bantah Keluarga Akui Tak Ada Kepastian Soal Nasib Rahil Hamdi

Viral Mahasiswa UMM Terancam DO

ilustrasi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Keluarga mahasiswa Teknik Informatika 2012 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahil Hamdi mengaku belum ada tindakan dalam hal ini kepastian oleh pihak kampus. Hal itu terkait curhatan yang viral di media sosial soal Rahil Hamdi yang terancam DO karena salah input adiministrasi.

Dalam akun Twitter kakak Rahil, Rea Handayani @malarea menulis “Sampai saat ini belum ada pihak kampus yang menghubungi kami. Dari beberapa artikel yang mengutip humas @UMMcampus, masih fokus di kesalahan administrasi adik saya. Saat ini statusnya kami sedang siapkan berkas2 laporan ke @Kemristekdikti,” tulisnya dalam thread Twitter yang dibuatnya.

Terpisah, Kepala Humas UMM, Joko Susilo mengatakan, jika beberapa hari ini keluarga Rahil mendatangi kampus untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, Rahil pun mengaku jika ini memang murni kelalaiannya dalam menginput ‘Skripsi’ di KRS-nya.

“Sudah datang, bahkan sampai ke pihak jurusan dan ketemu bidang 1. Sudah diinformasikan situasi, kondisi, posisinya, dan sebagainya. Jadi, prinsip dasarnya sebetulnya sudah memahami. Yang bersangkutan juga sudah mengakui,” ungkapnya.

Dari siaran pers yang dikeluarkan oleh UMM, kedua pihak sudah mendapatkan penjelasan permasalahannya dari pihak UMM.

Berdasarkan catatan akademik, mahasiswa yang bersangkutan berstatus nonaktif pada semester 14. Selain itu, ada satu mata kuliah yang masih belum lulus.

Dalam sistem yang terkoneksi dengan Kemenristek Dikti, status mahasiswa tersebut tidak tercatat pada semester 14 ini. Kondisi tersebut yang menyebabkan seluruh proses input data yang berkaitan dengan mahasiswa tersebut tidak dapat dilakukan.

Bahkan, sebenarnya UMM sudah melakukan upaya preventif melalui berbagai kebijakan bagi mahasiswa semester lanjut. Khusus untuk angkatan 2012, setahun sebelum masa studi habis atau memasuki semester ke-12 sudah dipanggil dan dikumpulkan untuk diberi pengarahan. Juga membuat surat pernyataan kesanggupan lulus pada semester genap 2018/2019.

Selain itu, pihak fakultas dan program studi intensif melakukan upaya monitoring dan pemanggilan secara berkala. Jadi, kondisi yang dialami mahasiswa tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila prosedur dan sistem administrasi diikuti.

“Jelas, ini betul-betul murni kelalaian, keteledoran, ketidak hati-hatian dari mahasiswa yang bersangkutan,” imbuh Joko.

Hingga saat ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait persoalan ini. “Kami terus berupaya dengan berbagai pihak, karena ini kan berkaitan dengan sistem sebetulnya. Sistem yang ada di UMM kalau sudah terkait dengan status kemahasiswaan itu kan terintegrasi dengan sistem Kemenristek Dikti,” tandasnya.