MALANGVOICE – Dua kampus di Kota Malang sedang bersiap menuju status PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Kedua kampus itu adalah Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM).
Menurut kedua kampus tersebut, kemandirian di bidang akademik menjadi incaran. Sehingga bisa mengembangkan diri maksimal, seperti membuka bekerjasama dengan pihak lain.
Wakil Rektor 1 UM, Prof Dr Haryono, membenarkan hal itu. Diperkirakan tahun 2018 nanti kampus UM sudah mengantongi status PTN BH. UM sedang mempersiapkan persyaratan administrasinya. Antara lain evaluasi diri, lembaga, status dan RPJM (Rencana Jangka Panjang Menengah).
Dijelaskan, menjadi PTN BH berangkat dari kebutuhan lembaga. Sejak masa kepemimpinan rektor baru (Rofiudin), Kemenristek Dikti sudah memberi lampu hijau untuk UM.
Sehingga sejak semester lalu (2016) dipersiapkan persyaratannya dan segera mengajukan ke kemerinstek dikti.
“Kelebihan dan kelemahan UM sebagai lembaga dievaluasi. Juga potensi apa yang bisa dikembangkan secara maksimal dan mana yang belum,” kata dia.
Dalam tiga tahun terakhir, UM mendapat kepercayaan dari IDB (Islamic Development Bank) untuk mengembangkan riset dalam inovasi belajar.
Untuk ke PTN BH juga harus didukung sumber daya manusia. Ditargetkan 2018 sebanyak 50 persen sudah S3.
“Sekarang sudah 45 persen S3,” tutupnya.