Ukur Kompetensi Bacakades, Penetapan Cakades di Kota Batu Digelar 30 Juli

MALANGVOICE – Tes tulis dan wawancara digelar panitia pilkades tingkat Kota Batu selama dua hari mulai 26-27 Juli. Kegiatan itu bagian rangkaian tahapan pilkades serentak 2022 yang diikuti lima desa di Kota Batu.

Lima desa yang berpartisipasi pada pilkades tahun ini. Satu desa berada di Kecamatan Batu, yakni Desa Pesanggrahan. Empat desa lainnya berada di wilayah Kecamatan Bumiaji. Meliputi Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumber Brantas.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Batu, Susetya Herawan mengatakan, para bacakades mengikuti tes tulis yang digelar pada Selasa kemarin (26/7). Kemudian, dilanjutkan tes wawancara pada Rabu (27/7).

“Tes tulis mengulas pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintah desa. Tes wawancara sebagai pendalaman dari gagasan tes tulis yang dituangkan bacakades,” papar Herawan.

Peserta ujian berjumlah 25 bacakades. Jumlah itu berkurang jika dibandingkan saat pengambilan formulir pendaftaran. Saat pengambilan ada 28 orang, namun tiga pendaftar tidak mengembalikan formulir pendaftaran. Tiga pendaftar yang tak mengembalikan formulir berasal dari Desa Bulukerto dua orang dan Desa Pandanrejo satu orang.

Serangkaian tes tersebut untuk mengukur kompetensi para bacakades. Serta melakukan pembobotan untuk menyeleksi dan menetapkan cakades yang hanya dibatasi hanya lima. Pembatasan lima kandidat cakades mengacu pada amanat PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Serta Permendagri nomor 112 tahun 2016 tentang pilkades.

Pada tahun ini ada ada dua desa dengan bacakades lebih dari lima. Yaitu Desa Pandanrejo dengan enam bacakades dan Desa Pesanggrahan dengan tujuh bacakades. Sehingga akan melakukan seleksi dan pembobotan dengan mempertimbangkan tiga aspek. Meliputi pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan dan usia.

“Ada kriteria penilaian. Jenjang pendidikan, S1 ke atas nilainya 3, SMA nilainya 2, SMP nilainya 1. Pengalaman di bidang pemerintahan di atas 20 tahun nilainya 3, pengalaman 10-20 tahun nilainya 2 dan di bawah 10 tahun nilainya 1,” urai mantan Kepala Bappelitbangda Kota Batu itu.

Herawan menambahkan, hasil tes tulis dan wawancara tersebut akan dibahas Panitia Pilkades Tingkat Kota Batu. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli kepada panitia tingkat kecamatan untuk diteruskan hingga panitia tingkat desa. Selanjutnya pada 30 Juli bacakades yang lolos seleksi ditetapkan sebagai cakades sekaligus menentukan nomor urut.

“Potensi kerawanan bisa dihindari saat pengumuman penetapan cakades. Karena mekanismenya dilakukan transparan. Para bacakades juga memahami proses seleksi itu,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait