UKM Pagar Nusa UIN Lalai? Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polres Batu

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. (Aan)

MALANGVOICE – Meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) pada saat pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN, Sabtu (06/03) di Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu masih menyisakan misteri.

Pembaiatan itu memakan dua korban bernama Moh Faishal Lathiful Fahri, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN asal Lamongan dan Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.

Pendalaman kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu. Sebanyak 31 saksi dari panitia pembaiatan itu diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut hari ini, Selasa (09/03)

“Benar kita sedang melakukan pemeriksaan, hari ini kita memeriksa 31 saksi dari panitia. Untuk sementara proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyeledik kita,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Selasa (09/03).

Para saksi itu merupakan jumlah akumulasi dari jumlah saksi yang diperiksa kemarin, Senin (08/03) yang berjumlah 11 orang. Kemarin dari pihak kampus, Warek 3 dan Bidang Kemahasiswaan UIN juga diperiksa.

“Hasilnya masih menunggu dari keterangan-keterangan yang kita dapatkan dari saksi pada hari ini,” ungkap Jeifson.

Jeifson melanjutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia mendalami apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Setelah itu pihaknya akan melihat fakta-fakata yang terjadi dari proses pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN.

Ia menambahkan pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa dokumen-dokumen kegiatan tersebut. Dari barang bukti itu pihaknya masih melakukan analisa untuk menemukan ada atau tidaknya kelalaian atau tindak pidana lainnya.

“Kita juga mendalami proses pembaiatan tahun-tahun sebelumnya, SOPnya bagaimana. Karena kebetulan yang tahun ini sedang dalam suasana pandemi sehingga mereka tidak diizinkan oleh kampus,” imbuh dia.

Jeifson masih belum bisa memberi keterangan bagaimana SOP yang dilaksanakan di pembaiatan kali ini, sesuai atau tidak, masih didalami pihaknya.

“Kalau dari pihak medis, masih kita lakukan koordinasi dengan pihak terkait. Yang di Puskesmas pada saat itu tidak dilakukan visum. Jadi hanya tindakan untuk memeriksa jenazah tidak dilakukan visum karena langsung dijemput oleh keluarga,” urai Jeifson.

Selain itu Jeifson mengatakan penyidiknya sedang menuju ke rumah para peserta pembaiatan ini untuk mendapatkan keterangan tambahan.

“Sebagian dari penyidik kita sudah menuju ke tempat tinggal peserta UKM Pagar Nusa ini untuk membandingkan keterangan dari peserta dan panitia ,” tandasnya.(end)