UB Kembali Dapat Fasilitas Konferensi Video Sidang PHPU

Koordinator Pengelola Video Conference Fakultas Hukum (FH), Herlin Wijayati saat menjelaskan kepada awak media. (Lisdya)
Koordinator Pengelola Video Conference Fakultas Hukum (FH), Herlin Wijayati saat menjelaskan kepada awak media. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan besok, Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi (MK), Universitas Brawijaya (UB) kembali mendapat fasilitas konferensi video.

Memang, MK bekerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia untuk menyiarkan hasil persidangan. Di Malang yang terpilih yakni UB.

“Selama ini kami memang bekerja sama dengan pihak MK untuk menggunakan video konferensi, yang digunakan untuk memfasilitasi persidangan jarak jauh,” ujar Koordinator Pengelola Video Conference Fakultas Hukum (FH), Herlin Wijayati kepada awak media, Kamis (13/6).

“Jadi masyarakat Malang tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta atau MK, karena sudah difasilitasi di perguruan tinggi terdekat,” tambahnya.

Untuk persiapan persidangan besok, dijelaskan Herlin, sejauh ini UB telah menyiapkan sarana prasarana, tinggal menunggu informasi dari MK.

“Kemarin dari hasil koordinasi, kami secara fisik InsyaAllah sudah siap. tinggal kami menunggu informasi dari pihak MK. Kalau persiapan fisik kami hanya sarana prasarana, ada di lantai 6 di gedung ini,” paparnya.

Tak hanya itu, meski hanya difasilitasi video konferensi, pihak fakultas juga telah menyiapkan seperti halnya saat persidangan. Seperti misalnya, juru sumpah untuk pengambilan sumpah dari para saksi tergugat penggugat, serta persiapan yang lain, yakni sisi keamanan. Keamanan turut melibatkan pihak Polres Malang Kota hingga ke Polsek.

“Untuk keamanan sudah siap. Dan ini merupakan kedua kalinya UB mendapatkan fasilitas. Pertama itu terkait dengan persidangan pileg,” tegasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Herlin, selama kerja sama dengan MK ini, tak hanya untuk persidangan saja. Melainkan dapat pula dijadikan diskusi, seminar, untuk kuliah umum.

“Berangkat dari video konferensi ini bukan hanya melulu untuk persidangan jarak jauh. Tetapi juga untuk proses belajar mengajar kami di FH. Karena bisa jadi kami mengadakan kegiatan ilmiah, bisa diikuti oleh seluruh perguruan tinggi yang lain,” tandasnya.

Perlu diketahui, sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 diagendakan digelar pada Jumat 14 Juni pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan sistem panel. Sidang pendahuluan ini merupakan tahap keenam dari sebelas tahap proses penanganan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Tahap selanjutnya adalah sidang pemeriksaan perkara yang diagendakan pada 17 Juni hingga 21 Juni. Selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni. Tahap terakhir adalah penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK.(Der/Aka)