Twinning Program UMM, Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum

Mahasiswa Program Syariah dan Ilmu Hukum. (Istimewa)
Mahasiswa Program Syariah dan Ilmu Hukum. (Istimewa)

MALANGVOICE – Meraih dua gelar dalam satu masa kuliah menjadi hal yang menarik. Tidak hanya mempersingkat waktu tempuh studi, Twinning Program atau program kuliah ganda menjadi pilihan bagi mahasiswa yang ingin mempelajari lebih banyak ilmu dalam waktu yang lebih singkat.

Salah satu Twinning Program di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah Program Studi Ahwal Syakhshiyyah Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam (FAI). Program ini memungkinkan mahasiswa untuk menempuh pendidikan di Prodi Ahwal Syakhshiyyah dan Fakultas Hukum secara bersamaan.

Berdiri sejak tahun 1988, program ini di prakarsai oleh Alm Drs Abdul Majid Fadjar, yang pada saat itu juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Syariah. Awalnya, Sarjana Ahwal Syakhshiyyah bergelar Sarjana Agama Islam (S.Ag), sehingga lulusan dari syariah tidak bisa mengikuti tes ujian calon hakim dimana syarat peserta ujian calon hakim (cakim) pada tahun 1980-an adalah sarjana hukum. Dari sinilah, inisiatif untuk mengadakan program transfer mahasiswa jurusan syariah ke jurusan ilmu hukum muncul.

“Gayung bersambut, hal tersebut kemudian difasilitasi Fakultas Hukum,” urai Idaul Hasanah, Ketua Jurusan Syariah UMM, Jumat (23/3)

Ida melanjutkan, meskipun saat ini lulusan Program Studi Syariah memiliki gelar sarjana SH, namun hal itu tidak menjadi masalah karena sesuai dengan profil jurusan syariah adalah menjadikan mahasiswa syariah sebagai praktisi dan akademisi yang memiliki dasar ilmu ke-syariahan dan dasar ilmu hukum.

“Sarjana syariah dapat menjadi praktisi seperti hakim, jaksa, ataupun pengacara. Sedangkan yang akademisi dapat menjadi dosen dan pengajar,” tambahnya.

Mahasiswa yang mengambil program ini akan mendapat mata kuliah di kedua prodi yang jadwalnya dapat disesuaikan oleh mahasiswa sendiri. Meski demikian mereka hanya perlu membuat satu penulisan hukum (skripsi).

“Gelar yang diperoleh sama di ijazah yakni sarjana hukum,” katanya.

Di akhir Ida menyampaikan, banyak sekali kuntungan yang didapat mahasiswa Twinning Program Syariah, mulai dari menambah basic ilmu untuk menganalisis kasus hingga mendapatkan bekal pengalaman di dunia hukum.

“Ketika keilmuan hukum dan keilmuan syariah dipadukan, maka akan menjadi kuat. Hal tersebut terbukti dengan mahasiswa twinning program yang lebih kuat dalam analisis,” pungkasnya.(Der/Aka)