MALANGVOICE – Ratusan sopir Angkot dan taksi menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Selasa (26/9). Mereka memarkir kendaraannya hingga menutupi ruas jalan.
Aksi tersebut buntut dari keberadaan taksi dan ojek online yang menjamur di Kota Malang.
“Plat kuning wadahnya sopir Angkot dan taksi mencari rezeki. Kehadiran mereka (taksi dan ojek online) merebut lahan kami cari rezeki,” kata salah seorang sopir taksi Citra, Hariadi, beberapa menit lalu.
Kehadiran taksi dan kendaraan berbasis online menjadikan Kota Malang tidak kondusif dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut dia, mayoritas sopir Angkot dan taksi merupakan warga Malang asli. Wajar apabila menggelar aksi dan menuntut pemerintah daerah agar melindungi sopir konvensional.
“Kami minta ke wali kota, karena dia bapak kami. Dulu saya juga memilihnya di Pilwali,” ungkapnya.
Selain itu, sopir konvensional merupakan sopir resmi yang diatur dalam undnag-undang dan harus memenuhi berbagai syarat. Di antaranya, memiliki izin trayek, izin Uji KIR, kendaraan berplat kuning serta mengantongi SIM umum.
“Sementara, taksi dan ojek online seenaknya jalan. Keberadaan mereka juga sulit terdeteksi,” tegas dia.(Der/Yei)