Tunggu Informasi Polda, Pemkot Ancam Cabut Izin Doremi VIP

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, bakal menindak tegas manajemen Doremi VIP, terkait dugaan adanya jasa penari striptis. Dia bahkan mengancam, bakal mencabut izin tempat karaoke yang terletak di kawasan Jalan Candi Trowulan tersebut.

“Hal ini merupakan pelanggaran berat dan bisa dicabut izinnya, karena mereka tidak mengindahkan aturan,” tegas ketua DPC PKB Kota Malang ini, Sabtu (23/12).

Anton menambahkan, pihaknya juga telah mengambil langkah, ketika kabar ini mencuat. “Kami sudah perintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk koordinasi bersama guna penindakan tegas kepada mereka yang menyalahi aturan,” tandas Anton.

Menurut Anton, sebenarnya Kota Malang tidak melarang keberadaan tempat karaoke. Dia menegaskan, tempat karaoke masuk kategori tempat hiburan. Maka, penyelenggaraannya, termasuk dalam penjualan minuman keras, tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Sesuai Perda, tempat hiburan dan penjualan minuman keras harus menaati aturan yang ada. Kami tidak memberi toleransi, karena striptis ini keluar dari konteks sesuai Perda yang sudah diterapkan di Kota Malang,” imbuhnya.

Anton yakin, tidak semua tempat hiburan melanggar ketentuan. Karena itu, pihaknya akan memantau dan memetakan kembali indikasi pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan.

“Hal semacam ini harapannya jangan terjadi di Kota kita, apalagi kan Malang ini Kota Bermartabat. Maka harus dijaga,” papar suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Di sisi lain, ancaman pencabutan izin operasional Doremi VIP juga mempertimbangkan beragam aspek. Anton sendiri terus memperhatikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami menghormati apa yang dilakukan Polda, nanti hasilnya seperti apa. Kami hormati prosesnya. Pasti dari Polda akan memberi masukan kepada Pemkot langkah apa yang harus dilakukan,” pungkasnya.(Coi/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait