MALANGVOICE – Jambret beraksi di Jalan Terusan Dieng, tepatnya di depan kampus Universitas Merdeka (Unmer) Malang ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah berupaya mengambil HP milik mahasiswi berinisial LI pada Selasa (2/7) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Wakapolres Malang Kota Kompol Arie Trestiawan, menjelaskan, pelaku Nuril Anwar (20) warga Sukun, bertindak sendirian. Ia menggunakan sepeda motor saat menjambret.
“Saat melihat korban sendirian di depan kampus kemudian pelaku menghampiri korban dan merebut HP,” katanya.
Saat HP-nya direbut pelaku, korban sempat melawan. Dijelaskan Arie, korban bahkan sampai terseret hingga dua meter untuk mempertahankan barangnya.
“Korban sempat memukul pelaku dan berteriak. Beruntung di sekitar lokasi ada teman korban dan petugas keamanan. Pelaku akhirnya dikejar dan ditangkap,” lanjutnya.
Saat ditangkap, pelaku yang bekerja sebagai tukang batu ini mengakui perbuatannya baru sekali ini. Ia terpaksa menjambret karena mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Ngakunya karena terdesak kebutuhan hidup. Tapi kami masih kembangkan kasusnya,” lanjut Arie.
Atas perbuatan pelaku, ia dikenai pasal 365 KUHP. (Der/Ulm)