Tujuh Pedagang Pasar Lawang Ikuti Rapid Test, Ini Hasilnya

MALANGVOICE – Pedagang di Pasar Lawang mengikuti rapid test yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Malang, dengan melibatkan tim dokter dari Dinkes dan Polres Malang, Kamis (16/4) malam.

Dari tujuh yang menjalani rapid test di Pasar Lawang, semuanya dinyatakan negatif Covid-19 atau Virus Corona. Rapid test itu sendiri cukup cepat, hanya butuh waktu sekitar 10 menit, hasilnya bisa langsung diketahui.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dipilihnya Pasar Lawang sebagai lokasi rapid test pertama ini karena merupakan tempat mobilitas masyarakat cukup tinggi dan tidak menutup kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19.

“Pasar Lawang ini kan pasar yang buka 24 jam, jadi mobilisasi perbelanjaan disini sangat tinggi. Bahkan ada pembeli yang berasal dari luar daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyampaikan, rapid test ini memang tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat, Forkompimda hanya mengambil beberapa sampel saja. Tidak hanya di Pasar Lawang, rencana rapid test itu juga akan dilaksanakan di beberapa tempat secara bertahap.

“Ini salah satu langkah pencegahan dari Forkompimda Kabupaten Malang. Kita hanya melakukan pencegahan, kita menyarankan mereka untuk menggunakan masker, kita imbau warga yang ada di pasar untuk memperhatikan prinsip phsycal distancing, kemudian kita juga membuat terobosan kita laksanakan rapid test secara random,” ucapnya.

Menurut Hendri, saat ini masih di pasar Lawang, rapid tes ini akan dilakukan secara berkelanjutan, lantaran keterbatasan alat rapid test yang dimiliki.

“Karena keterbatasan alat, jadi sementara ini dulu. Nantinya akan dilakukan tes susulan,” jelasnya.

Selain karena banyaknya mobilitas masyarakat di pasar Lawang, tambah Hendri, di wilayah Lawang merupakan daerah yang memiliki dua kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Rapid tes ini bakal rutin dilakukan, dipilih wilayah Lawang, karena sudah dua kasus terkonfirmasi,” tukasnya.(Der/Aka)

Berita Terkini

Arikel Terkait