Tudingan Kapolres Malang Tentang Pelayanan RS Prima Husada Dianggap Hal Wajar

MALANGVOICE – Tudingan Kapolres Malang yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar atas adanya klaster baru dari Rumah Sakit (RS) Prima Husada dianggap hal yang wajar.

Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Covid 19 Jawa Timur (Jatim) yang juga sebagai Direktur utama (Dirut) RS Dr Soetomo Surabaya, Joni Wahyuhadi, menganggap hal tersebut merupakan hal yang wajar terjadi, namun ia memastikan semua RS Rujukan bagi pasien Covid-19 sudah menjalankan sesuai protokol pencegahan.

“Sebetulnya semua Pelayanan di semua RS rujukan sudah ada standarnya, dan RS itu (Prima Husada, red) sudah menjalankan semua itu,” ungkapnya, saat dihubungi, Jumat (5/6).

Menurut Joni, wabah Covid-19 ini merupakan bentuk virus baru yang belum ada obatnya, bahkan pihak Kementerian Kesehatan pun sempat mengeluarkan tiga kali kebijakan protokol penanganan pasien positif terpapar Covid-19.

“Itu barang (virus) baru, secara langsung kita belajar dengan melakukan (learning by doing) yang penting pedoman Penanganan tetap dijalankan,” jelasnya.

Karena, lanjut Joni, penyeberan Covid-19 sangat luar biasa, dan jangan sampai saling tuding satu sama lainnya. Namun, untuk permasalahan di RS Prima Husada seharusnya Pemerintah Daerah bertempat yang berwenang melakukan pemantauan.

“Kita tidak bisa saling menyalahkan adanya penyebaran Covid-19, semua learning by doing, pedoman-pedoman terus berkembang, kalau ada kekurangan ya kita perbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RS Prima Husada Ahmad Rousdy Noor mengatakan, sementara ini dirinya belum bisa menjawab atas tudingan tersebut.

“Saya saat ini sedang sibuk, kalau mau tanya silahkan secara tertulis, nanti akan saya jawab,” tandasnya singkat.(der)