Truk dan Kendaraan Besar Tak Laik Jalan Terciduk Operasi Gabungan

Petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jembatan timbang Singosari. (Toski D)
Petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jembatan timbang Singosari. (Toski D)

MALANGVOICE – Satlantas Polres Malang bersama Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, menggelar operasi gabungan, Senin (9/9) siang.

Operasi yang dilakukan untuk pengawasan lalu lintas angkutan muatan barang khususnya muatan yang berlebihan ini, dilakukan untuk menertibkan tonase dan kelayakan kendaraan bermotor.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengatakan, razia ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang dan operasi Patuh Semeru.

“Selain dalam rangka Operasi Patuh Semeru, juga untuk Inspeksi terhadap truk dan kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan laka lantas,” ungkapnya.

Karena, lanjut Taufik, saat ini kejadian yang ada di beberapa tempat disebabkan adanya kendaraan truk yang mengalami rem blong.

“Belakangan ini banyak kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang yang disebabkan oleh truk-truk yang tidak layak jalan. Jadi kami lakukan antisipasi supaya dapat menekan angka kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator UPPKB Singosari, Bambang Kartika menyampaikan, dalam kegiatan kali ini, pihaknya telah melakukan penindakan pada beberapa kendaraan truk yang dinilai tidak layak jalan.

“Untuk kegiatan hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan truk, dan saat ini kami menemukan puluhan kendaraan yang persyaratan teknisnya tidak layak, seperti masa uji kir mati, dan kendaraan yang memiliki ukuran bak melebihi dari ketentuan kir,” ucapnya.

Selain razia ini, tambah Bambang, pihaknya mencatat ada sebanyak 15 kendaraan truk yang melanggar dalam satu harinya.

“Dalam satu harinya kami menindak 15 kendaraan truk yang melanggar aturan, baik uki kelayakan maupun melanggar cover dimensi (ukuran bak Truk),” pungkasnya.(Hmz/Aka)