Transparansi dan Partisipasi Publik, Dasar Penting Pengambilan Kebijakan

Suasana Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah. (Istimewa)
Suasana Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah. (Istimewa)

MALANGVOICE – Transparansi dan partisipasi publik harus jadi poin utama dalam pengambilan kebijakan di era otonomi daerah ini. Hal tersebut diungkapkan Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.

Pernyataan tersebut tertuang pada Rabu (25/04), di Halaman Balai Kota Malang, saat upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXII Tahun 2018. Wahid yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyebutkan, ajang ini berlangsung untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan.

Adapun tema yang diusung kali ini adalah ‘Mewujudkan Nawacita melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis’. Ditegaskan, otonomi daerah yang bersih dan demokratis bukan hanya menjalankan kewenangan yang berlandas Undang-undang.

Lebih dari itu, pemangku kebijakan juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan. “Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggung-jawabkan kepada rakyat,” urainya.

Karena itu, lanjut Wahid, agar tercipta Nawacita, otonomi daerah harus diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif. Sejalan dengan itu, penyelenggaraannya juga diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

“Tentu, agar terwujud tujuan utama yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreativitas, serta inovasi,” imbuh dia.(Coi/Aka)