Transisi New Normal Kota Malang Dimulai Besok

Rapat Covid-19
Suasana rapat koordinasi tentang Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasca PSBB Malang Raya di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/5). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang resmi berakhir, Sabtu (30/5). Selanjutnya bakal diterapkan skema transisi new normal atau tatanan hidup baru.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, per Minggu 31 Mei 2020 sampai 6 Juni 2020 mendatang, Kota Malang memasuki masa transisi atau persiapan menuju new normal. Bahwa pada masa transisi tersebut akan disiapkan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP (standar operasional prosedur) serta manajemennya.

“Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi,” kata Sutiaji pada rapat koordinasi tentang Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasca PSBB Malang Raya di Mapolresta Malang Kota, Sabtu.

“Itu berlaku di semua kluster dunia usaha,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat dapat hidup sehat di tengah-tengah COVID-19. Sehingga, perlahan perekonomian dapat berjalan normal.

“Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya. Semuanya sudah kita atur di Ranperwal untuk penerapan masa new normal ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan. Sebab, menurutnya, penerapan new normal memang lebih fleksibel dibandingkan skema PSBB. Namun, selama masa transisi masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Jika nantinya sudah mulai memasuki masa new normal, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB.

“Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menuggu Perwali untuk menegakkan aturan tersebut,” jelas mantan Waka Polrestabes Surabaya itu.