MALANGVOICE – Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.
Dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut tercatat 125 jiwa melayang
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri lrien Pol Dedi Prasetyo dalam rilis di Polres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
“Malam ini juga Bapak Kapolri memutuskan berdasarkan surat Telegram nomor ST/20/98/IX/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri,” ucapnya.
“Posisi Kapolres Malang akan dijabat oleh AKBP Putu Cholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Beberapa menit sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus memberi pernyataan.
“Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penindakan hukum. Penegakan-penegakan disiplin kepada struktural pejabat Polri di daerah terjadinya peristiwa. Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku yang memicu kerusuhan,” katanya.
Sementara itu selain Kapolres Malang, beberapa pejabat kepolisian juga ikut dinonaktifkan.
“Selain Kapolres Malang, Surat Telegram itu juga meng-nonaktifkan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang,” tegasnya.
Mereka yang dinonaktifkan yakni, Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarma, Danton Aiptu Solikin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang serta Danton Aiptu Budi.
“Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan tim. Ini sesuai perintah Presiden supaya tim bekerja cepat. Meski demikian, unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses pembuktian secara ilmiah menjadi standar tim dalam bekerja,” tukasnya.(end)