MALANGVOICE – Ratusan industri sektor wisata di Kota Malang telah tersertifikasi halal dan terverifikasi protokol kesehatan. Hal itu menandakan, sektor seperti perhotelan, restoran dan tempat wisata lainnya telah lolos tahap verifikasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu terungkap saat penyerahan sertifikat halal dan verifikasi protokol kesehatan bagi pelaku usaha jasa wisata di Shalimar Boutique Hotel, Jumat (7/8). Wali Kota Malang, H. Sutiaji beserta Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji hadir secara resmi pada momentum tersebut..
Dalam arahannya, Wali Kota Sutiaji menanyakan komitmen pengusaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
“Saya bertanya kepada jenengan, siapkah kita bersama-sama memerangi atau memutus penyebaran mata rantai covid-19,” ujarnya lalu dijawab kompak siap oleh pengusaha yang hadir.
Ia juga berharap seluruh usaha jasa pariwisata terverifikasi kesiapannya dan kembali beroperasi hingga akhir tahun 2020 dan terupdate ke Satpol PP, TNI dan Polri.
“Jadi kami harapkan semua terverifikasi, kalo sudah segera di update ke satpol PP, TNI dan Polri untuk saling mengawasi,” sambung dia.
“Untuk bioskop masih menunggu, sabar mas ya. Nanti protokolnya separo ya. Kalo dibuka nanti khawatir membludak, orang sudah jenuh kepingin nonton. Saya nanti yang akan memulai dulu,” kata pria berkacamata itu.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan dalam sambutannya mada 160 hotel, resto, tempat olahraga dan cafe yang sudah terverifikasi memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.
“Jumlah yang akan kita bagikan untuk saat ini ada 51 pelaku industri, karena dari yang pertama dan kedua kita sudah memberikan ada rata-rata hampir 50, sehingga saat ini ada 160 yang sudah kita verifikasi ke lapangan untuk protokol kesehatan mereka,” ujarnya.(der)