Tolak Banding, Keluarga ZA Terima Putusan Sidang

Koordinator Kuasa Hukum ZA (Suiter Abu-abu, Rambut di kuncit) saat bersama Keluarga ZA dalam acara jumpa pers. (Istimewa)
Koordinator Kuasa Hukum ZA (Suiter Abu-abu, Rambut di kuncit) saat bersama Keluarga ZA dalam acara jumpa pers. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim kuasa hukum ZA akhirnya memutuskan tidak menempuh banding atas putusan Majelis Hakim, Nunik Deviari, yang memvonis ZA hukuman pembinaan selama satu tahun.

Tim kuasa hukum ZA bersama keluarga butuh waktu 9 jam untuk menyampaikan menerima putusan hakim dengan menggelar jumpa pers bersama awak media, Kamis (23/1) malam, pukul 20.00 WIB.

Dalam jumpa pers tersebut, pihak keluarga memastikan telah menerima putusan hakim, yang telah menghukum ZA, dengan pembinaan selama setahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak.

“Saya selaku orangtua mengucapkan banyak terima kasih, kepada semuanya. Tidak hanya kepada Pengadilan Negeri yang sudah memberikan putusan, ataupun juga kepada tim kuasa hukum ZA,” ungkap Sudarto, orangtua ZA.

Dengan adanya putusan hakim tersebut, lanjut Sudarto, pihaknya tidak akan banding. Keluarga menerima putusan Hakim dengan iklas. Dengan harapannya, supaya kasusnya cepat selesai, dan ZA bisa segera aktivitas kembali di sekolah.

“Saya tidak tahu LKSA Darul Aitam Wajak. Tetapi kami harapkan, dengan pembinaan itu bisa menunjang pendidikan dan ilmu agama ZA agar menjadi lebih baik lagi,” tegas Sudarto.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum ZA, Bakti Riza Hidayat mengatakan, sebenarnya keputusan pihak keluarga ZA bukan semata-mata karena persoalan hukum, akan tetapi ada banyak pertimbangan lainnya.

“Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan kami, sebelum akhirnya keluarga menyampaikan menerima putusan Hakim. Tetapi yang utamanya adalah menyelamatkan ZA dari semua kegaduhan yang ada,” jelasnya.

Dengan keputusan menerima vonis Hakim ini, lanjut Bakti, maka dirinya besok (Jumat 24/1) akan datang ke PN Kepanjen, untuk mengisi form menerima putusan.

“Kami sudah komunikasi dengan Bapas, terkait pembinaannya nanti di LKSA. Harapan kami secara prinsip, supaya ZA bisa sekolah lagi,” pungkasnya. (Der/Ulm)