MALANGVOICE – Berdirinya tempat hiburan malam Rock Star di Jalan Indragiri Kota Batu menuai protes. Para tokoh masyarakat dan agama mendesak Pemkot Batu menindaklanjuti hal itu.
Sebab selain diduga tak kantongi izin (ilegal), tempat karaoke tersebut berdiri di lingkungan pendidikan serta peribadatan.
Karaoke Rock Star diketahui telah melakukan soft launching, Sabtu (11/8). Dalam ulasan sebuah media lokal, selain menyediakan fasilitas karaoke, terdapat juga minuman keras hingga sexy dancer.
Perwakilan Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil (YPPI) Kota Batu, Pendeta Rolland M. Octavianus mengaku baru mengetahui jika di lingkungannya telah beroperasi tempat hiburan malam. Merespon itu tentu pihaknya dibuat khawatir.
“Tentu khawatir bikin pusing.
Tanggung jawab saya pembinaan kepada anak-anak jadi berat, keluar sekolah langsung di hadapan mereka tempat itu,” kata Rolland.
Sementara itu, tak jauh dari lokasi tempat hiburan juga terdapat lembaga pendidikan Al Izzah Yayasan Hidayatullah.
“Cukup prihatin, kawasan ini tempat strategis, ada gereja, masjid dan Pemkot Batu, kami lihat kurang ideal. Kami harap pemerintah menindaklanjuti hal ini,” kata perwakilan Yayasan Hidayatullah, M. Arifin.
Pedeta Gereja Gembala Baik, Romo Paulus menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan berdirinya tempat hiburan malam dekat dengan YPPI dan gereja.
“Kalau cafe biasa ya oke. Kami keberatan berada (tempat hiburan malam) di dekat para pelajar calon pendeta,” ujarnya.
Tokoh masyarakat, Ulul Azmi lebih mengkritisi pihak eksekutif dan legislatif. Sebab soal perizinan adalah kewenangan pemangku kebijakan.
“Kalau sudah berdiri begitu kenapa (Pemkot Batu) kok diam saja, wakil rakyat kenapa tidak mengingatkan,” pungkasnya.(Der/Ak)