Toko Miras Tak Luput dari Penyelidikan KPK

Penyidik KPK mengamankan dokumen (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengobrak-abrik Balai Kota Among Tani Kota Batu. Selama satu minggu lebih melakukan penggeledahan di Kota Batu, pusat pemerintahan Kota Batu itulah yang kerap jadi sasaran KPK lakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu terkait dengan dugaan gratifikasi Pemkot Batu pada masa anggaran tahun 2011-2017. Pada saat itu Kota Batu masih dalam kepemimpinan Eddy Rumpoko.

Namun kemarin, Rabu (13/01) KPK bergerak dalam diam lakukan penggeledahan di Toko Nusantara Kota Batu. Toko Nusantara ini adalah toko yang menjual minuman keras.

Namun dalam penggeledahan ini, KPK belum mendapatkan barang bukti yang dicari. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara,” ujarnya, Kamis (14/01).

Namun KPK tetap akan melakukan penyidikan terkait kasus ini di Kota Batu.

“Tim Penyidik KPK masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini,” tambahnya.

Penyidikan KPK di Kota Batu terpantau semakin meluas. Sudah ada tiga tempat yang dijajaki oleh KPK.

Yakni, pemeriksaan terhadap beberapa saksi di Mapolres Batu, Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Balai Kota Among Tani Kota Batu dan Toko Nusantara Kota Batu.

Ada pun beberapa saksi yang diperiksa adalah Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko).(der)