Toko Jam di Ranugrati Diobok-obok Maling, Pemilik Rugi Rp 200 Juta

Ilustrasi Pencurian (Istimewa)
Ilustrasi pencurian (Istimewa)

MALANGVOICE – Maling beraksi di toko jam Rejeki, Jalan Ranugrati, Sawojajar, Kota Malang. Pencurian itu mengakibatkan pemilik toko menderita kerugian sebesar Rp 200 juta.

Kejadian itu diketahui pemilik toko, Sunaryanto, pada Minggu (4/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban mendapat kabar dari saksi di lokasi bahwa tokonya sedang dalam keadaan berantakan dan pagar terbuka.

Kaget mendengar kabar tersebut, korban langsung menuju tokonya untuk mengecek. Ternyata benar, tokonya sudah berantakan dan ada sejumlah 50 jam tangan atau arloji amblas digasak maling. Padahal, sehari sebelumnya ia seperti biasa menutup toko dengan rapat pada pukul 21. 00 WIB.

Korban yang tinggal di Jalan Sadewo, Polehan, Blimbing ini kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedung Kandang.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, sudah menerima laporan korban. Pihaknya sudah menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.

“Betul, kami masih lidik kasus ini,” singkatnya.(Der/Ak)