Tok! DPRD Setujui Proyek MCC Tahun Anggaran 2021

Rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap KUA PPAS APBD 2021 dan penganggaran kegiatan tahun jamak, Senin (12/10). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, Senin (12/10). Termasuk tentang proyek pembangunan Malang Creative Center (MCC) senilai Rp 100 miliar.

Meski disetujui, beberapa fraksi memberikan syarat khusus tentang realisasi proyek tersebut. Fraksi PKB misalnya, berpandangan agar Pemkot Malang menguatkan rencana bisnis dan pengelolaan MCC.

“Kami dorong pengelolaan MCC harus betul profesional, mandiri dan tidak membebani APBD. Agar dirasakan betul manfaatnya bagi masyarakat Kota Malang,” kata Anggota Dewan Fraksi PKB Abdul Wachid.

Ia juga mendorong Pemkot Malang agar mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hendaknya Pemerintah Kota Malang secepatnya melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, agar tercapai target maksimal,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Fraksi Gabungan Golkar NasDem dan PSI yang menekankan agar MCC bisa menjadi pusat kolaborasi bagi pelaku industri kreatif. Terutama dalam menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor industri kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Dengan adanya MCC nanti bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, akan tetapi juga mencakup penguatan SDM. Serta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap tumbuh kembang industri ekonomi kreatif,” ujar Nurmala.

Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi langkah cepat pihak legislatif dalam proses pembahasan KUA PPAS APBD 2021.

“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasamanya dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2021 serta persetujuan atas pembangunan MCC melalui penganggaran tahun jamak,” ujarnya.(der)