MALANGVOICE – Satpol PP Pemkot Malang mengamankan satu pengamen di Jalan A Yani, Blimbing, Kota Malang, pada Senin (17/10) pagi tadi.
Pengamen ini dilaporkan masyarakat karena tingkahnya menodongkan cutter ke pengendara mobil ketika tidak diberi uang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan, berdasar laporan masyarakat ini kemudian tim terjun mencari pengamen tersebut.
Baca Juga: Dewanti Klaim Indikator-indikator Keberhasilan Selama 5 Tahun Menjabat Wali Kota Batu
Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan Mahendra Aji Pamungkas alias Ndoweh di sebuah tempat tak jauh dari lokasi, tepatnya di seberang Masjid Sabilillah.
“Memang pengamen ini mengakui bahwa dia menakut nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” kata Rahmat.
Saat ditangkap, petugas Satpol PP menemukan gunting hingga paku di dalam tas Ndoweh. Barang itu kini ikut diamankan.
Dari pengakuan Ndoweh, diketahui aksinya itu dilakukan dalam kondisi mabuk. Beruntung tidak ada korban luka akibat tindakannya karena cutter hanya dikenakan ke kaca mobil.
“Saat mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara itu menurut pengakuannya pada kondisi mabuk,” jelasnya.
Selain itu, Ndoweh diduga mengalami gangguan jiwa sehingga penanganan selanjutnya ditangani Satpol PP karena tidak ada unsur pidana.
“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tegasnya.(der)