TKW Asal Kota Malang Segera Dipulangkan dari Yordania

Kepala P4TKI Malang, Muhamad Iqbal

MALANGVOICE– Kabar baik datang dari Yordania. Diah Anggraeni (36), buruh migran alias tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Malang telah dipenuhi hak atas gaji yang tak dibayar 12 tahun lamanya.

Ya, kabar itu datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman Yordania yang diterima Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang. Selain itu, Diah rencananya bakal segera dipulangkan ke Bumi Arema.

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Muhamad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendengar kabar dari KBRI. Bahwa semua gaji yang tidak dibayar oleh majikannya sudah dilunasi, Selasa (12/2).

“Baru saja kami mendapat kabar dari KBRI Yordania jika haknya sudah terpenuhi, namun untuk sementara nominalnya belum disebutkan,” kata Iqbal saat dihubungi MVoice, beberapa saat lalu.

Meski demikian, lanjut dia, untuk mencapai tahapan tersebut, pihak KBRI membutuhkan waktu selama dua bulan. Mengingat proses negosiasi yang cukup rumit dilakukan.

“Cukup rumit untuk negosisasinya, mengingat TKW ini juga berangkat secara ilegal. Oleh karena itu jika haknya sudah terpenuhi maka itu sudah sangat bagus,” sambung dia.

Diah akan segera dipulangkan jika semua urusan sudah teratasi.

“Kami belum bisa memastikan kapan tepatnya akan pulang, tapi karena haknya sudah dipenuhi maka kemungkinan akan dipulangkan secepatnya,” imbuhnya.

Iqbal juga menjelaskan bahwa P4TKI juga tetap memberikan update informasi kepada keluarga.

“Kami selalu memberikan informasi kepada keluarga jika ada info terbaru dari KBRI,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pembayaran gaji yang diterima Diah sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000). (Der/Ulm/MG2)