TKI Ilegal 70 Persen Bermasalah, Disnaker Cari Solusi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. (Toski)

MALANGVOICE – Di Kabupaten Malang jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mulai tahun 2016 sampai tahun 2018 ini tercatat ada 13 orang yang bermasalah di luar negeri, dari ke-13 orang tersebut 70 persen merupakan TKI ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/3).

“Melihat kondisi ini, kami harus segara mengatasinya atau setidaknya diminimalisir,” ungkap Yoyok.

Lanjut Yoyok, yang dimaksudkan dengan TKI bermasalah ini bukan hanya mereka yang terjerat kasus pembunuhan, akan tapi juga permasalahan lain, mulai dari sakit hingga deportasi.

“Untuk itu, sebelum terjadi maka perlu adanya pencegahan melalui silaturahmi,” lanjutnya.

Pihak Disnaker Kabupaten Malang terus menggalang Gerakan Pencegahan Pengiriman TKI Ilegal atau unprosedural ke luar negeri dengan mengetuk hati mereka para pelaku rekrutmen pengiriman TKI Ilegal maupun pengguna calon TKI tersebut.

“Gerakan ini sebagai gerakan moral berupa motivasi yang melibatkan semua stageholder yang berkaitan dengan pengiriman TKI/TKW ke luar negeri,” pungkas Yoyok.(Der/Ery)