MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan tinjauan kunjungan korban luapan air sungai Kalisari di Jalan Teluk Bayur, Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang pada Selasa (15/3).
Dalam peninjauannya, Sutiaji menemukan adanya satu bangunan yang berdiri di bantaran sungai Kalisari.
“Ini tadi kita lihat memang ada bangunan liar juga. Nanti kami minta Pak RW bangunan ini milik siapa. Saya yakin dia tidak memiliki izin. Ya mungkin kita tertibkan,” ujarnya, Selasa (15/3).
Pria Nomor Satu di Kota Malang itu menyampaikan, bangunan yang berdiri di bantaran sungai berpotensi membahayakan banyak orang. Sebab, jika menghalangi aliran sungai dapat mengakibatkan banjir.
Sedangkan saat di singgung terkait evaluasi pemberian izin penggunaan lahan pemukiman, dikatakan Sutiaji, perizinan di Kota Malang sudah berjalan tertib.
“Saya kira gak ada evaluasi, kita sudah tertib. Insyaallah sudah dilakukan penertiban, tapi kan ini (diduga) liar dia tidak punya izin,” kata dia.
Menurut Sutiaji, dengan adanya kejadian luapan air sungai merendam pemukiman kali ini menjadi salah satu pembelajaran bahwa pendirian bangunan di bantaran sungai itu memiliki resiko tinggi.
“Ini saya kira mungkin perlu (menjadi) literasi pada masyarakat bahwa kenapa sih di bantaran sungai itu harus dikosongkan untuk perumahan,” terangnya.
Ia menambahkan, jika sungai memiliki siklus terjadinya luapan air setiap beberapa tahun sekali. Dari situ, Sutiaji telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait bangunan di bantaran sungai.
“Untuk normalisasi mungkin di kami, tapi untuk plengsengan dan seterusnya itu otoritas dari BBWS. Kalau normalisasi kami minta ke DPUPRPKP Kota Malang mudah-mudahan kita bisa tindaklanjuti,” tandasnya.(der)