Tingkatkan Perlindungan Anak, Pemkot Bentuk UPT di Tingkat RW

MALANGVOICE – Malang menunjukkan komitmennya untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA). Wakil Wali Kota, Sutiaji, menjelaskan, pihaknya akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) perlindungan anak.

“UPT perlindungan ini fungsinya untuk menampung aduan mengenai kekerasan terhadap mereka dan juga berbagai bentuk ketidakadilan,” kata dia kepada Mvoice, saat ditemui di MIN Malang 1.

Dia berharap, dengan adanya UPT itu, perlindungan terhadap anak lebih ditingkatkan. Bahkan, lanjut dia, identitas pengadu juga disembunyikan.

“Kami menjaga keamanan mereka,” imbuh mantan anggota DPRD Kota Malang itu.

Alumni UIN Maliki ini juga menambahkan, nantinya UPT ini akan ditempatkan di setiap RW.

“UPT ini berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang,” tegas dia.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait