Tingkatkan Perekonomian Daerah, UU Ekonomi Kreatif Segera Dibentuk

Anggota DPR RI Lathifah Shohib, saat membuka acara seminar Nasional 4.0 Business Co-Creation. (Toski D).

MALANGVOICE – Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menggairahkan perekonomian daerah dan nasional. Karena, dengan mengandalkan mengandalkan kreativitas individu talenta keterampilan, maka industri ekonomi kreatif dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing, apalagi jika dikelola secara tepat dan baik.

Hal ini disampaikan langsung anggota DPR RI Komisi X, Hj Lathifah Shohib, saat ditemui usai membuka acara seminar Nasional 4.0 Business Co-Creation, di Gedung C FIA, Universitas Brawijaya (UB), Sabtu (16/3) siang.

Menurut Lathifah, saat ini pemerintah pusat dengan DPR RI melalui Badan Ekonomi Kreatif (Mitra Pemerintah Pusat) sedang membentuk Undang-undang (UU) Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya UU Ekonomi Kreatif ini, nantinya diharapkan dapat meningkatkan apa yang sudah ada untuk lebih berkembang lagi sesuai dengan jalur yang ada,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Lathifah, di Malang Raya saat ini sudah memiliki potensi Ekonomi Kreatif yang dapat ditingkatkan dan dikembangkan, seperti kuliner, serta fashion.

“Di Malang ini Industri kreatif sudah ada tinggal bagaimana menaikkan levelnya dan bisa mendapat keuntungan yang ganda. Contohnya Bakso, yang terkenal di mana-mana,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Lathifah, saat ini pemerintah pusat terus berupaya memberikan bantuan anggaran untuk membackup program-program ekonomi kreatif.

“Saya berharap Pemerintah Daerah berperan mensupport program-program ekonomi kreatif dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan melakukan pendampingan kasus bagi pelaku ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Der/Ulm)