Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Kepsek Wajib “Blusukan”

M Arafik Dosen UM Malang membacakan cerpen Robohnya Surau Kami di Hotel Atria.. (istimewa)

MALANGVOICE – Untuk meningkatkan mutu sekolah dan pembelajaran, kepala sekolah (Kepsek) harus mengetahui aspek profesional terhadap profesi guru di sekolah. Saat ini, blusukan yang sedang tren dinilai penting untuk menilai kinerja guru.

Dari hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) secara nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud 2015, terrnyata sebagian besar kepala sekolah kurang bisa menilai kinerja guru, sehingga tidak banyak mengetahui tingkat kemampuan guru dan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan.

Ada tiga tipe penilaian kinerja atau supervisi yang perlu dipertimbangkan untuk dilaksanakan oleh kepsek. Salah satunya dengan model blusukan, atau melihat langsung aktivitas guru di kelas atau lingkungan sekolah terutama saat mengajar.

Blusukan atau managing by walking about (Mbwa) artinya mengambil waktu beberapa menit setiap hari untuk berkeliling di area sekolah, bertegur sapa, dan berdiskusi dengan siswa, guru, orang tua, serta berkunjung ke kelas secara informal.

Kepsek hendaknya menjadwalkan blusukan pada waktu yang berbeda setiap hari dengan waktu 10-15 menit setiap hari. Termasuk saat istirahat, atau saat pagi sebelum dan jam pulang sekolah bahkan ketika orang tua sedang berada di sekolah.

Dengan melakukan blusukan bukan berarti mengganggu kegiatan pembelajaran di kelas atau mengganggu guru yang mengajar. Kunjungan harian ke kelas bisa memberikan gambaran kepada kepsek apa yang sesungguhnya terjadi di dalam kelas dan bagaimana proses belajar mengajar yang terjadi dengan mengamati. Jika ada hal yang perlu untuk ditindak lanjuti maka kepsek bisa segera mencari jalan keluar.

Menurut Whole School Development USAID Prioritas Jatim, Dyah Haryati Puspitasari, selama ini penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepsek sangat subyektif dan tidak terstruktur.
”Kepsek sering menilai guru hanya berdasarkan faktor kasihan, kepentingan pribadi dan banyak hal agar guru tetap mendapatkan hak sertifikasi,” jelasnya sesuai rilis yang diterima Mvoice, Senin (14/9) pada ToT Tingkat Provinsi Jatim untuk Modul III Manajemen Sekolah Bagi SD/MI di Kota Malang.

Untuk itu cara ini diharap bisa digunakan semua kepsek SD/MI tidak hanya di Jatim, namun di semua daerah agar mutu sekolah dan pembelajaran bisa berkembang bersama. Dalam pelatihan itu juga diberikan materi tentang peningkatan minat baca di sekolah, salah satunya dengan mengajak siswa untuk membaca cerpen setiap kali ada kesempatan dan meluangkan waktu khusus membaca setiap hari.