Tingkat Fatalitas Covid-19 di Kabupaten Malang Capai 8,01 Persen

Arbani
Kepala Dinkes Pemkab Malang, Arbani Multi Wibowo. (Toski D).

MALANGVOICE – Tingkat fatalitas kasus Covid-19 atau angka kematian di Kabupaten Malang mencapai 8,01 persen.

“Angka kematian di Kabupaten Malang masih tinggi, jika dipresentasikan masih mencapai 8,01 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo, saat ditemui awak media di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (7/8).

Menurut Arbani, pasien Covid-19 yang memilik komorbid atau penyakit penyerta mempunyai risiko kematian yang tinggi, dan komorbid tersebut mayoritas tuberculosis dan diabetes. 

“100 persen pasien Covid-19 di Kabupaten Malang yang meninggal punya komorbid. Selain itu, penyakit kelainan organ seperti liver (hati) dan paru-paru itu rawan sekali,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Arbani, meski tingkat fatalitas kematian akibat Covid-19 masih tinggi, namun tingkat kesembuhan juga meningkat.

“Tingkat kesembuhan di Kabupaten Malang kini mencapai 66,9 persen. Itu mulai awal adanya Covid-19. Untuk itu, kami imbau masyarakat yang memiliki komorbid itu harus waspada dan disiplin,” terangnya

Walau, tambah Arbani, penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang masih menggunakan cara lama. Seperti pendisiplina protokol kesehatan, dan durasi perawatan hingga sembuh pasien Covid-19 bisa memakan waktu lebih dari 14 hari.

“Untuk proses penyembuhan, satu pasien 14 hari. Tapi juga ada yang kurang, bervariasi ada yang lebih atau kurang dari itu,” tukasnya.(der)