Tindak Lanjut Temuan Belatung, SPPG Tulusrejo 2 Dihentikan Sementara

MALANGVOICE – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulusrejo 2 di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini menyusul temuan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.

Penghentian tersebut tertuang dalam surat suspend bernomor 822/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Tauwas) Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan temuan makanan bermasalah yang sempat dikeluhkan wali murid.

Program Beasiswa 2026 Pemkot Malang Segera Cair, Wawali Pastikan 1.151 Pelajar Jadi Penerima

“Surat suspend dari Deputi Tauwas BGN atas kejadian menonjol terkait menu SPPG Tulusrejo 2 sudah turun,” kata Erik, Selasa (10/3).

Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan penghentian operasional diambil berdasarkan laporan Kepala SPPG Kota Malang Lowokwaru Tulusrejo 2 tertanggal 9 Maret 2026. Laporan itu memuat temuan adanya binatang berupa belatung pada menu makanan program MBG.

Selain itu, keputusan juga mempertimbangkan arahan pimpinan BGN setelah ditemukan kendala dalam proses distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis.

BGN menyatakan operasional SPPG Tulusrejo 2 dihentikan sementara hingga proses evaluasi dan pembinaan selesai dilakukan.

“Sehubungan dengan adanya laporan terkait ketidaksesuaian menu makanan, yaitu ditemukannya belatung pada menu makanan, maka sebagai bentuk tindak lanjut dan untuk dilakukan evaluasi serta perbaikan dalam proses pengolahan serta penyajian makanan, SPPG Kota Malang Lowokwaru Tulusrejo 2 untuk sementara dihentikan operasionalnya,” demikian kutipan dalam surat tersebut.

Penghentian ini akan berlaku sampai proses evaluasi, pembinaan, serta perbaikan terhadap sistem pengolahan dan penyajian makanan dinyatakan tuntas.

Pemerintah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG.

Selama masa penghentian, SPPG Tulusrejo 2 tidak diperkenankan melanjutkan aktivitas distribusi makanan hingga seluruh proses pembenahan selesai dan dinyatakan layak kembali beroperasi.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait