Timses Dewi Sri Laporkan Ancaman di PT BMI

Tim sukses Dewi Sri saat melapor ke Panwaslu Kabupaten Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim sukses pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Hj Dewanti Rumpoko dan Hj Masrifah Hadi, akhirnya melaporkan insiden ancaman yang membahayakan jiwa saat blusukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kecamatan Dampit, Rabu (9/9) lalu.

Laporan disampaikan ke Panwaslu Kabupaten Malang, Jumat (11/9) siang. Tim sukses pasangan Dewi Sri, M Solikin menilai, insiden di lingkungan PT BMI tersebut telah menciderai jalannya demokrasi. Tindakan yang dilakukan seseorang dengan membawa senjata tajam saat kampanye, dinilainya telah melanggar aturan PKPU.

“Sebagai masyarakat peduli demokrasi saya laporkan insiden tersebut. Kebetulan saat kejadian saya di lokasi,” kata Solikin di Kantor Panwaslu Kabupaten Malang, beberapa menit lalu.

Pihaknya membawa bukti berupa foto dan siap mendatangkan saksi apabila diperlukan oleh Panwaslu. Hal itu dilakukan supaya pengawas menelusuri motif tersangka.

Solikin menandaskan, jika Panwaslu Kabupaten Malang tidak menanggapi laporan maka peristiwa di PT BMI akan dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Pusat. Menurut Solikin, sepatutnya Panwascam juga melaporkan insiden tersebut ke komisioner Panwas kabupaten. “Jika laporan kami tidak difollow up, selain lapor ke KPU dan Bawaslu, kami juga adukan ke DKPP,” jelasnya.

Insiden yang dilaporkan, ketika pasangan Dewi Sri melakukan kunjungan ke PT BMI. Disaat Dewanti Rumpoko melakukan dialog dengan pekerja di pabrik itu, seseorang yang diketahui bernama Khoiri muncul dengan membawa sebilah pedang. Khoiri langsung diamankan petugas keamanan dan polisi dan diserahkan ke Mapolres Malang di Kepanjen.-