MALANGVOICE – Masa jabatan anggota KPU periode 2019-2024 akan segera habis. Di wilayah zona 4 Jatim KPU RI sudah menunjuk Tim Seleksi untuk menjaring pendaftaran calon komisioner periode 2024-2029.
Wilayah zona 4 Jatim meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Probolinggo.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) wilayah Zona 4 Jatim, Titin Wahyuningsih, mengatakan, pendaftaran seleksi calon anggota KPU akan dibuka pada 8 Maret hingga 12 Maret 2024.
Baca Juga: Dua Pekerja Bangunan di Lowokwaru Tewas Tersengat Listrik dan Jatuh dari Lantai 3
Kota Malang Pertahankan Piala Adipura
Untuk seleksi pendaftaran tahun ini dikatakan Titin ada sedikit perbedaan, yakni pendaftaran bisa diakses melalui laman website http://siakba.kpu.go.id.
“Secara teknis syarat dan ketentuan tidak ada perbedaan, tapi kali ini pakai SIAKBA, pertama kali menggunakan SIAKBA sebagai keterbukaan dan kemudahan dalam seleksi calon,” katanya, Kamis (7/3).
Dalam seleksi ini, ada kuota 30 persen bagi perempuan untuk berkesempatan mendaftar menjadi calon komisioner KPU.
“Benar ada 30 persen (keterwakilan perempuan) yang harus diperhatikan. Tapi kemudian, tentu kita membuka persyaratan dan mendorong mereka untuk mendaftarkan,” ungkapnya.
Selama proses pendaftaran dan penjaringan, tim seleksi akan melakukan beberapa tes. Mulai seleksi awal, tes psikologi, tes tulis, tes kesehatan, dan tes wawancara.
Di setiap kota dan kabupaten, tim seleksi mencari dua kali jumlah komsioner yang dibutuhkan.
“Kami akan jaring sampai kuota 2 kali lipat dari jumlah komisioner yang ada. Kalau belum mencapai jumlahnya makan akan diperpanjang lagi,” lanjutnya.
Selanjutnya, tim seleksi akan mengajukan daftar calon yang sudah terjaring ke KPU RI. Bagian akhir atau proses final dilakukan di KPU RI.
“Kami hanya punya kewenangan pilih 10 besar. Setelah itu kami sampaikan ke KPU RI nanti ada proses final, fit and proper tes ada KPU RI yang terpilih. Nanti 5 terpilih menjabat dan 5 selanjutnya sebagai PAW,” tegasnya.
Diketahui proses pendaftaran calon komisioner KPU akan berlangsung mulai 8 Maret sampai 30 April 2024. Selanjutnya pejabat yang baru langsung dihadapkan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadwal pada Rabu, 27 November 2024.(der)