Tim Saber Pungli Polres Malang OTT Kades Jedong Wagir

Ilustrasi
Ilustrasi

MALANGVOICE – Tim Saber Pungli Polres Malang berhasil operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Desa Jedong, Wagir, Tekat Wahyudi, yang diduga meminta uang kompensasi untuk pembuatan akta jual beli (AJB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Tekat terjaring OTT di ruangan kerjanya di Kantor Desa Jedong, Wagir, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (24/1).

Dalam OTT kali ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta dalam amplop cokelat, serta smartphone Samsung A500 yang diduga terdapat transkrip percakapan Tekat.

“Sementara ini masih kita dalami. Yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik,” kata Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo.

Kronologis OTT berawal sekitar pukul 10.28 WIB, staf korban yang dimintai ‘jatah’ oleh Tekat, bernama Rawi, datang ke kantor desa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, Tekat sudah bilang kepada korbannya agar menyetorkan fee antara satu hingga satu setengah persen, untuk diserahkan ke Camat Wagir.

Usai Rawi menyetorkan uang Rp 10 juta dan diterima oleh Tekat, tim Saber Pungli tiba dan langsung melakukan OTT. Saat OTT, uang tunai Rp 10 juta dalam amplop cokelat tersebut masih berada diatas meja kerja Tekat. Selanjutnya, Tekat beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan. (Der/ulm)