Tim Saber Pungli Minta Pejabat Kembali ke Jatidiri Sebagai ASN

Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Deky Hermansyah, saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Pungli.(Miski)
Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Deky Hermansyah, saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Pungli.(Miski)

MALANGVOICE – Tim Saber Pungli meminta pejabat yang bertugas di pelayanan publik memegang teguh tugas, pokok dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelayan publik harus kembali ke jatidirinya. Yakni melayani masyarakat secara maksimal tanpa berharap imbalan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Deky Hermansyah, di hadapan pejabat lingkungan Pemkab Malang, Selasa (4/4).

Sosialisasi, lanjut Deky, penting guna mencegah terjadinya Pungli, mulai tingkat deda sampai pemerintah daerah.

Selain itu, sosialisasi terhadap ASN agar supaya tidak kaget terkait peraturan praktik Pungli, tidak menyimpang dan meminta imbalan ke masyarakat.

“Di luar biaya yang sudah diatur dalam undang-undang, itu bagian dari Pungli dan bisa diproses secara hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Cegah Praktik Pungli, Pemkab Malang Sosialisasikan Bahaya Pungli

Deky tidak memungkiri praktik Pungli masih terjadi di tempat pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat memberikan imbalan lantaran dalam proses pengurusan surat-surat maupun hal lain membutuhkan waktu cukup lama. Belum lagi, harus beberapa kali kembali ke kantor pelayanan.

“Lebih pada moral pelayan publik. Maindset mereka perlu diluruskan. Imbalan dari masyarakat bagi mereka dihitung sebagai tips, padahal kan tidak boleh,” jelas dia.