Tim Kemenangan Asik Tidak Akan Menggugat, Tapi Berikan Evaluasi ke KPU

Tim kemenangan Asik saat konferensi pers di DPC PKB, Senin (9/7).
Tim kemenangan Asik saat konferensi pers di DPC PKB, Senin (9/7).

MALANGVOICE – Hasil resmi Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Malang sudah selesai. Dari hitungan KPU Kota Malang, tim Sae akhirnya memenangkan pemilihan dengan raihan 44,54 persen suara.

Terkait hal itu, pihak tim kemenangan Asik beri tanggapan. Dalam konferensi pers siang tadi Senin (9/7) di kantor DPC PKB Kota Malang tim Asik menyatakan tidak akan mengajukan gugatan atas Pilkada 2018.

Ketua tim pemenangan Asik, Arif Wahyudi menyampaikan Pilwali sudah berakhir tetapi masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membenahi Kota Malang. “Kami silaturahmi sekaligus menyikapi hasil Pilkada kemarin yang sudah disampaikan KPU Kota Malang. Konsekuen dari pendukung Pak Syamsul cukup besar, mereka menunggu ini,” ujarnya.

Menurutnya demokrasi Pilkada telah berjalan dengan baik dengan perolehan suara sebanyak 36,59 persen.

“Kami bangga dengan perolehan suara tersebut. Kami sudah merasa demokrasi ini banyak ketidakadilan yang terjadi, dua paslon kampanye sendirian, satu paslon lengkap. Namun melihat hasil ini, demokrasi di masyarakat masih berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Atas hasil Pilkada ini, pihak tim Asik tidak akan melakukan gugatan. Namun ada beberapa hal yang dirasa perlu untuk mengevaluasi KPU Kota Malang. “Batas gugatan hasil Pilkada itu 3 hari, dengan hasil dan beda persentase nilai suara itu clear tidak ada masalah,” ungkap Ketua tim hukum paslon Asik, Hamka.

Ia menambahkan dari sisi gugatan tidak akan dilakukan, tapi catatan untuk KPU mengenai tidak terdistribusikannya surat suara yang mencapai 40 persen lebih.

“Kami tidak mengajukan gugatan ke MK. Yang menjadi masalah kita melihat DPT yang ada di Kota Malang 664 ribu lebih, tapi yang berpartisipasi 397 ribu. Partisipasi masyarakat sangat penting, 30 ribu sekian yang tidak disampaikan surat undangan untuk mencoblos diharapkan menjadi evaluasi KPU dalam Pemilu 2019 ke depan,” tutup Hamka.(Der/Ak)