Tim Identifikasi Polda Jatim Periksa 12 Titik di SMA SPI Kota Batu

Tim Identifikasi mendatangi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu untuk keperluan penyelidikan perkara dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Julianto Eka Putra (JEP). Pendiri SMA SPI Kota Batu itu ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pelecehan seksual dan kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Ada 12 tempat unit usaha di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang disasar Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (13/7).

Hal itu untuk menyigi perkara dugaan eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan Julianto Eka Putra, sang pendiri sekolah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan belasan titik itu ditengarai menjadi tempat terjadinya dugaan eksploitasi ekonomi. Beberapa area yang diselidik mulai dari kantor marketing hingga unit usaha yang menjadi jujugan pengunjung.

“Belasan titik menjadi lokus perlakuan eksploitasi ekonomi kepada pelajar atau anak-anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan,” tutur Totok.

Saat olah TKP, tim kepolisian menemukan dokumen berisi daftar nama pelajar-pelajar pada tahun 2008-2010. Dokumen itu sekaligus digunakan untuk keperluan penyelidikan hingga penyidikan nantinya.

“Hasil olah TKP hari ini selanjutnya akan digunakan untuk keperluan gelar perkara di Mapolda Jatim. Hasilnya akan kami kabarkan lebih lanjut,” ujar dia.

“Lebih lanjut hasil penyelidikan hari ini akan kita lakukan gelar klarifikasi di Mapolda. Selebihnya, nanti kita akan kabarkan lebih lanjut,” tandasnya.

Saat olah TKP, pihak kepolisian juga mendatangkan dua orang perwakilan pelapor. Pelapor merupakan mantan pelajar SMA SPI Kota Batu yang menjadi korban eksploitasi ekonomi. Selain itu, dihadirkan pula pengacara pelapor maupun pengacara terlapor.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menuturkan penyelidikan ini tindak lanjut pelimpahan perkara dugaan eksploitasi ekonomi dari Polda Bali. Pelimpahan kasus itu diterima Polda Jatim pada 26 April 2022.

“Dalam perkara ini JEP sebagai terlapor. Delik perkara menyebutkan, terlapor mempekerjakan anak didiknya semua unit usaha,” ujar Dirmanto.

Ia menambahkan, pihak Polda Jatim juga menyediakan saluran siaga. Bagi mereka yang pernah menjadi korban bisa melakukan pengaduan melalui saluran siaga bernomor 0895343777548.

“Saluran siaga juga disediakan di Polres Batu. Bernomor 082328031328. Karena informasinya banyak korban dari Kota Batu maupun sekitar Malang,” pungkas Dirmanto.(der)