Tim Hukum Nanda – Wanedi Pertanyakan Etika Petahana

Kota Malang Memilih Pemimpin

Petahana H Moch Anton dalam sebuah kegiatan dinas. (Istimewa)
Petahana H Moch Anton dalam sebuah kegiatan dinas. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, menyesalkan sejumlah langkah calon petahana, H Moch Anton. Ini menyusul penggunaan atribut berupa kostum paslon pada momen acara kedinasan wali kota.

Hal ini diketahui, pada saat H Moch Anton meresmikan sebuah masjid di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, pada Minggu (4/2). Dalam kesempatan itu, Anton diketahui memakai baju jenis kotak-kotak dengan celana jeans biru dan sepatu coklat. Baju itu, sama dengan baju paslon Anton – Samsul yang digunakan untuk sosialisasi calon di beberapa kesempatan.

Bahkan, pada momen pemberian rekomendasi dari Partai Perindo beberapa waktu lalu pasangan Anton – Samsul mengenakan pakai seruap dengan yang dipakai Anton pada saat momen kedinasan.

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Tim Paslon MeNaWan, M. Adi Sugiharto, menegaskan jika apa yang dilakukan oleh Anton adalah bentuk ketidakpatutan dalam beretika politik. “Apalagi dia sebagai incumbent yang sering melontarkan berpolitik yang bermartabat. Penggunaan kostum paslon itu kami kira sangat mencederai etika itu,” tegas M Adi Sugiharto, melalui keterangan tertulis yang diterima MVoice.

Dijelaskan, meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye, dan tidak terikat dengan aturan nantinya, namun menurut Adi Sugiarto, petahana harus bisa membedakan antara agenda kedinasan dan agenda berpolitik.

“Bedakan mana yang masuk agenda kedinasan dan agenda politik. Sebagai petahana saya kira Anton tidak perlu grogi dan percaya diri saja jelang penetapan paslon 12 Februari mendatang,” tegasnya.

Selain menggunakan kostum paslon, laporan yang masuk dari Tim Pasangan MeNaWan juga diketahui, sosok Calon Wakil Wali Kota Malang, Samsul Mahmud juga sering hadir dalam agenda kedinasan. Menanggapi ini, Ketua Divisi Hukum dan Advokat, Rully Sugiono juga sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Mari kita tanyakan ke Panwaslu, patutkah calon wakil wali kota seperti Pak Samsul Mahmud diketahui turun dalam agenda kedinasan. Kami dapat laporan dari tim seperti pada saat peresmian pedestrian Jalan Ijen terlihat sosok Syamsul Mahmud ikut agenda kedinasan,” tukas Rully Soegiono.

Dikatakan pula, kejadian adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui berswafoto dengan Anton, juga sangat disayangkan, sebab sebagai calon petahana sekaligus wali kota, harusnya Anton sadar diri dan memberi nasehat jika hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan.

“Banyaknya materi sosialisasi kami yang hilang juga menjadi perhatian kami. Itu menunjukkan banyaknya masyarakat yang semakin cinta serta ada pula pihak yang grogi dengan gerakan kami,” pungkasnya.(Coi/Aka)