Tilep Uang Sapi Berakhir Masuk Sel Tahanan

Pelaku penggelapan dan penipuan, Yosi Wijaya. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Yosi Wijaya (34), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang I, Klojen, Kota Malang, harus meringkuk di sel tahanan Polres Malang Kota karena kasus penipuan dan penggelapan yang ia perbuat.

Peternak kambing itu berpura-pura membelikan 4 ekor sapi kepada korban bernama Sulkan, yang tak lain teman Yosi Wijaya di jamaah masjid Nurul Huda Jalan Ngantang, Kota Malang.

Kejadian itu bermula ketika kedua pihak sepakat melakukan kerjasama pada 2014 lalu. Sulkan menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku, pada 6 Oktober 2014 silam.

Uang itu, dijanjikan untuk membeli 4 ekor sapi yang akan dipelihara tersangka untuk dikembalikan pada Sulkan setahun kemudian.

Karena sudah saling kenal, korban percaya saja pada pelaku. Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa ada yang janggal. Sebab, sejak uang diberikan, tersangka tak pernah bisa menunjukkan sapi ketika korban hendak melihat sapinya.

Korban hanya ditunjukkan foto sapi yang diklaim sebagai sapi yang dibeli pelaku. Karena korban curiga, akhirnya 6 September 2015 lalu Yosi Wijaya dilaporkan ke Polres Malang Kota.

Atas laporan itu, Yosi Wijaya yang menjadi incaran polisi dan berhasil ditangkap tak lama kemudian. Polisi mengamankan barang bukti berupa kuitansi tanda terima uang Rp 40 juta dan dua lembar foto sapi.

“Tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, saat merilis kasus ini, Kamis (10/9) siang.-