Tiga Pilar Utama Tumpuan Simata sebagai ‘Ruang Kendali’ Reformasi Birokrasi

MALANGVOICE– Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata). Platform tersebut dapat dimanfaatkan instansi pusat hingga daerah dalam reformasi birokrasi aparatur sipil negara (ASN) selaras dengan kebijakan nasional.

Wakil Ketua BKN, Suharmen menjelaskan, pada tahap awal pengembangan, Simata difokuskan pada simulasi dan optimalisasi penggunaan sistem sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen talenta. Dengan sistem tersebut, proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Bukan harus menunggu terjadinya kekosongan, tetapi bisa dilakukan secara proaktif menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja terbaik.

Pemkot Batu menyambut baik dan menunjukkan komitmennya dalam membangun Simata ASN untuk mempercepat reformasi birokrasi. Keseriusan itu ditunjukkan dengan hadirnya kepala daerah Kota Batu mengikuti Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Kantor Pusat BKN.

Wali Kota Batu, Nurochman memimpin langsung Ekspose Manajemen Talenta dengan diikuti jajaran pimpinan Pemkot Batu. Menurut Suharmen, langkah itu sebagai sinyal kuat keseriusan daerah dalam menerapkan manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kesiapan implementasi manajemen talenta ASN, baik dari sisi kebijakan, sistem, maupun desain pelaksanaannya.

“Ekspose ini menjadi bagian penting untuk melihat kesiapan Pemkot Batu, mulai dari aspek regulasi, kesiapan sistem informasi, hingga desain manajemen talenta yang akan diterapkan,” ujar Suharmen.

Ia menegaskan, pembangunan manajemen talenta ASN harus bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar pertama adalah tata kelola, yang mencakup kesiapan kelembagaan, regulasi pendukung, serta pembentukan komite talenta sebagai fondasi pelaksanaan yang berkelanjutan.

Pilar kedua adalah sistem informasi. Menurut Suharmen, keberhasilan manajemen talenta sangat ditentukan oleh ketersediaan data ASN yang akurat, terintegrasi dan mudah dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.

“Tanpa sistem informasi yang kuat, manajemen talenta akan sulit berjalan optimal karena data menjadi kunci dalam pemetaan potensi dan kinerja ASN,” jelasnya.

Pilar ketiga adalah desain manajemen talenta. Pilar ini mencakup mekanisme, model dan tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Desain yang tepat akan menentukan efektivitas manajemen talenta, terutama dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN.

Suharmen menambahkan, manajemen talenta juga berfungsi sebagai instrumen pengembangan karier ASN. Pemetaan kinerja dan potensi ASN dilakukan melalui metode nine box talent, yang memungkinkan pimpinan instansi mengidentifikasi ASN yang membutuhkan pengembangan kompetensi, sekaligus menyiapkan ASN berpotensi tinggi untuk menduduki jabatan strategis.

Dengan ketersediaan data talenta yang lengkap, pengisian jabatan strategis dapat dipersiapkan jauh sebelum terjadi kekosongan. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan program prioritas daerah agar tidak terhambat oleh proses seleksi terbuka yang relatif memakan waktu.

Sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian nasional, Suharmen menegaskan komitmen BKN untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada Pemkot Batu dalam seluruh tahapan penerapan manajemen talenta ASN.

“BKN siap mendampingi Pemkot Batu, mulai dari penguatan kebijakan, pemanfaatan sistem informasi, hingga implementasi desain manajemen talenta, sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan peningkatan kualitas ASN secara nasional,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait