Tiga Kepala Daerah se-Malang Raya Bertemu Bahas PSBB

Suasana pertemuan tiga Forkopimda di Peringgitan Pendopo Agung. (Toski D)
Suasana pertemuan tiga Forkopimda di Peringgitan Pendopo Agung. (Toski D)

MALANGVOICE – Keputusan Presiden Joko Widodo dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), langsung direspon tiga kepala daerah se Malang Raya.

Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang, H.M Sanusi dan Wali kota Batu, Dewanti Rumpoko, langsung menggelar pertemuan pada Rabu (1/4).

Ketiga Kepela dearah tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, langsung menggelar pertemuan untuk membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji meminta dalam menerapkan PSBB di tiga daerah di Malang Raya agar menjaga kebersamaan di tengah merabaknya wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau virus Corona.

“Dari pertemuan ini didapatkan satu ada kesepakatan, PSBB jelas akan dilakukan, tapi unsur-unsurnya masih kita urai,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Sutiaji, dalam PSBB itu sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020, yang ditandatangani pada 31 Maret 2020.

“PP ini dibuat untuk Percepatan Penanganan serta mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” terangnya.

Untuk itu, tambah Sutiaji, PSBB ini sebelum benar-benar diterapkan, perlu ada pembicaraan lebih lanjut untuk mengurai beberapa unsur yang dinilai perlu di lakukan.

“Salah satunya soal ibadah, saya dituntut oleh MUI dan Masjid Jami’ untuk menyelaraskan dengan Pemkab Malang, agar masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak menjalankan salat Jumat dan diganti dengan salat Dhuhur, untuk menghindari kerumunan massa,” pungkasnya.(Der/Aka)