Tiga Jalur di Kepanjen Ditetapkan Sebagai Kawasan Physical Distancing

Proses pembagian sembako oleh Polres Malang. (Istimewa)
Proses pembagian sembako oleh Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang menetapkan kawasan tertib pembatasan fisik atau physical distancing sebagai tindak lanjut diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, dirinya saat ini telah menetapkan tiga jalur di Kepanjen sebagai jalur Physical Distancing. Ketiga jalur tersebut yaitu Jalan Panarukan, Trunojoyo, dan Jalur lingkar Barat (Jalibar) yang semuanya berada di Kepanjen.

“Ketiga jalur tersebut akan ditutup setiap hari dimulai hari ini (Kamis 2/4) dari Pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan pada pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB,” ungkapnya, Kamis (2/4).

Untuk itu, lanjut Hendri, dirinya bersama jajarannya melakukan kegiatan pembagian sembilan bahan pokok (Sembako) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tukang becak, diarea jalur Physical Distancing, yang mana para pedagang kaki lima dan tukang becak mendapat pembatasan waktu untuk berjualan dan beraktivitas.

“Pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polres Malang kepada masyarakat Kabupaten Malang khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL), Tukang Becak yang berada di wilayah jalur Physical Distancing,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan, penetapan ketiga jalur Physical Distancing tersebut dilakukan karena dinilai di jalur-jalur tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat dan banyak tempat-tempat berkumpulnya massa yang berpotensi menjadi penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Di tiga jalur tersebut biasanya banyak PKL dan tempat nongkrong orang, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tiga jalur tersebut dijadikan kawasan physical distancing,” ucapnya.

Untuk begitu, lanjut Diyana, dengan pembagian paket sembako bagi pedagang kaki lima dan tukang becak yang biasa mengkal area tiga jalur tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Malang kepada masyarakat ditengah pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

“Saat ini banyak PKL dan Tukang Becak yang mangkal di area tersebut banyak yang kehilangan pelanggan akibat Covid-19. Untuk itu kami melakukan pembagian sembako ini,” jelasnya.

Apalagi, tambah Diyana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memberlakukan pembatasan jam usaha, hal tersebut juga dinilai semakin menambah beban para pedagang kaki lima.

“Kami membagikan sembako di jalur Physical Distancing karena waktu berjualan para pedagang kaki lima terbatas, sehingga kami dari Polres Malang tergerak untuk melakukan pembagian sembako ini,” tukasnya.(Der/Aka)