Tiga Jabatan OPD Masih Kosong, Pemkab Kebingungan

Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski D)
Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski D)

MALANGVOICE – Pasca Bupati Malang, Rendra Kresna ditahan oleh KPK, kini pihak eksekutif kebingungan untuk mengisi tiga Jabatan Kepala Dinas yang kosong. Tiga posisi Kepala OPD itu antara lain, Dinas PU Sumber Daya Air (DPUSDA), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, ketiga jabatan yang kosong itu memang baiknya segera diisi.

Dengan segera melakukan proses lelang jabatan. Akan tetapi lelang jabatan tersebut belum dibuka dan pihak BKD akan melaporkan terlebih dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tiga jabatan itu perlu segera diisi melalui mekanisme lelang terbuka, open bidding. Tapi, kata melaporkan dulu ke KASN, mulai rencana, pembentukan pansel. Ini kan sistem ya, yang pasti pada kondisi apapun sudah ada peraturannya. Karena terakhir saya pernah lapor ke pak Rendra, sekarang tentu dengan situasi gini saya harus lapor ulang,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Nurman, pihaknya akan sesegera mungkin melapor ke KASN. Namun, dirinya akan melakukan telaah dahulu dengan Plt Bupati Malang.

banner

“Saya buat telaah dulu, arahan beliau seperti apa nanti. Termasuk saya pastikan ke Provinsi berwenang tidak nanti seorang Plt Bupati melantik pejabat. Karena ini kebutuhan ya, harus ada definitif, tiga jabatan,” jelasnya.

Terpisah, Plt Bupati Malang, HM Sanusi memberikan tanggapan terkait ketiga jabatan kepala dinas yang kosong tersebut. Sanusi mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi, namun selama Plt kepala dinas mampu melakukan tugas dengan baik, hal itu tidak perlu lagi dipermasalahkan.

“Ya tidak apa-apa Plt-nya saja nanti sampai definitif. Ya sebatas Plt itu saja, kalau nanti ada yang kosong lagi ya Plt lagi. Tidak apa-apa kan, Plt itukan sudah mampu,” pungkasnya.(Hmz/Aka)