MALANGVOICE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Malang mencatat ada penurunan pendapatan pajak dari sektor jasa perhotelan.
Pada awal 2025 tercatat pendapatan pajak dari seluruh hotel di Kota Malang menurun drastis selama tiga bulan terakhir. Pada Januari tercatat mencapai Rp6 miliar. Di bulan Februari menurun menjadi Rp4,6 miliar dan terakhir pada Maret hanya Rp3,4 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, kondisi ini besar kemungkinan dipengaruhi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Hotel di Malang Dipasangi Peduli Lindungi dan Tiadakan Pesta Kembang Api
“Karena hotel di Malang terbagi dua, yakni hotel tempat conference dan seminar FGD serta hotel biasa. Tapi mulai Januari 2025 sudah puluhan agenda seminar yang dibatalkan,” kata Handi.
Meski adanya kebijakan efisiensi anggaran, namun pada saat Ramadan dan lebaran tidak banyak meningkatkan PAD sektor perhotelan. Justru banyak peningkatan di sektor restoran.
“Rata-rata setiap lebaran ada kenaikan pajak sampai Rp2 miliar itu hotel diselamatkan resto karena ada paket bukber,” jelasnya.
Karena itu, Handi mengaku dengan kondisi ini perlu adanya intervensi dari pemerintah agar pendapatan pajak di hotel bisa meningkat. Selain untuk meningkatkan PAD juga menyelamatkan bisnis perhotelan yang mulai sepi.
“Harus ada intervensi untuk menyelamatkan ekonomi ini, salah satunya peran Disporapar dan badan promosi wisata harus kolaborasi dengan PHRI, kalau turun terus ada potensi pengangguran, karena ada pengurangan shift jam malam karyawannya,” ungkap Handi.
Diketahui target PAD dari pajak daerah Kota Malang mencapai Rp846 miliar. Diketahui pajak daerah tahun 2025 untuk PBB sebesar Rp73 miliar, pajak BPHTB sebesar Rp220 miliar, PBJT sebesar Rp341 miliar, pajak reklame Rp24 miliar, pajak air tanah Rp3,5 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp126 miliar, pajak BBNKB Rp57 miliar.(der)